Beranda | Hadits
Musnad Imam Ahmad
No: -


Musnad Imam Ahmad No. 18719
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَوْفٍ عَنْ خَالِدٍ الْأَحْدَبِ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ مُحْرِزٍ قَالَ أُغْمِيَ عَلَى أَبِي مُوسَى فَبَكَوْا عَلَيْهِ فَأَفَاقَ فَقَالَ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكُمْ مِمَّنْ بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِمَّنْ حَلَقَ أَوْ خَرَقَ أَوْ سَلَقَ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Auf] dari [Khalid Al Ahdab] dari [Shafwan bin Muhriz] ia berkata; [Abu Musa] pernah pingsang, sehingga orang-orang pun menangisinya. Setelah siuman, ia berkata, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari seorang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri darinya. Yaitu dari siapa saja yang meratap, mencukur rambutnya/jenggot karena suatu musibah, dan orang yang merobek-robek bajunya ketika menghadapi musibah."


      1   ...   18716   18717   18718   18719   18720   18721   18722   ...   26363